" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > talak kah sms ini ? < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu alaikum wr wb " , " bapak ustadz yang rahmat allah swt , saya kerja di luar negeri sudah 5 tahun lebih dan saya dengar berita bahwa isteri saya selingkuh dengan mantan pacar . saya tanya sendiri pada isteri saya , dia bilang tidak . dia bilang memang kadang curhat - curhatan lewat telefon dan anggap bagai teman biasa . dan sejak itu saya malas untuk telefon dengar suara . dan saya sering sms isteri saya bahwa cinta saya sudah hilang , lupa saja saya , cari kebehagiaanmu sendiri . apa kata - kata itu masuk talak ? atas cerah saya ucap terima kasih . " , " wassalamu alaikum wr . wb . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " thu 24 august 2006 05 : 19  " , "  5 . 466 views  n " , " n " , " n " , " assalamu alaikum wr wb " , " bapak ustadz yang rahmat allah swt , saya kerja di luar negeri sudah 5 tahun lebih dan saya dengar berita bahwa isteri saya selingkuh dengan mantan pacar . saya tanya sendiri pada isteri saya , dia bilang tidak . dia bilang memang kadang curhat - curhatan lewat telefon dan anggap bagai teman biasa . dan sejak itu saya malas untuk telefon dengar suara . dan saya sering sms isteri saya bahwa cinta saya sudah hilang , lupa saja saya , cari kebehagiaanmu sendiri . apa kata - kata itu masuk talak ? atas cerah saya ucap terima kasih . " , " wassalamu alaikum wr . wb . " , " n " , " untuk lepas hubung suami isteri , cukup ucap buah lafadz talak dari orang suami . lafadz itu jadi buah nyata putus hubung syar ' i antara suami dan isteri yang sangat berat dan nila hukum tinggi . berat berat ketika suami dahulu ucap qabul atas ijab ayah mertua . " , " para ulama bagi dua jenis lafadz talak , yaitu lafadz sharih ( eksplisit ) dan lafadz kina ' i ( implisit ) . dan masing - masing kandung konsekuensi hukum yang beda . " , " lafadz sharih adalah lafadz yang tidak bisa tafsir dengan erti apa kecuali hanya talak . seperti kata suami pada isterinya ,  " kamu sudah saya cerai .  " ungkap ini tidak bisa tafsir selain hanya talak . " , " bahkan meski ucap dengan main - main dan tidak niat , umum para ulama kata sudah jatuh talak . " , " lafadz kina ' i adalah lafadz balik dari sharih , yaitu lafadz talak yang masih mungkin tafsir dengan banyak arti . misal , orang suami bilang pada isterinya ,  " pulang saja kamu ke rumah orang tua .  " ungkap seperti ini bisa makna talak , tetapi mungkin juga makna hanya minta isteri untuk ziarah ke rumah orang tua . " , " adapun konsekuensi hukum dari ungkap lafadz talak cara kina ' i , semua kembali kepada niat dan tekad suami saat kata . kalau saat kata dia niat untuk talak isterinya , maka jatuh talak . balik bila tidak dengan serta dengan niat talak , maka tidak jatuh talak . " , " bagi ulama kait dengan konvensi ( " , " ) atau biasa yang dapat di suatu masyarakat . bila masyarakat telah tradisi bahwa ungkap seperti adalah talak , maka hukum adalah talak . demikian juga balik . " , " benar kalau kita perhati lebih seksama , syariah islam tidak terlalu beri mudah untuk proses talak . paling tidak , kita dapat ada sekian banyak prosedur yang telah tetap yang inti beri sempat kepada suami untuk tidak jadi pisah dengan isterinya . " , " semua prosedur itu ibarat benteng - benteng tahan yang fungsi jaga agar ikat suami isteri dan rumah tangga tidak alami hancur . benteng - benteng itu antara lain : " , " 1 . ada lafadz kina ' i " , " tidak semua ungkap yang bermaknatalaksecara tiba - tiba bisa jatuh talak . apabila lafadz itu tidak cara tegas sebut lafadz talak ( kina ' i ) , maka belum tentu talak itu langsung jatuh . " , " 2 . haram talak isteri saat sedang haidh " , " orang suami haram allah swt untuk talak isterinya ketika sedang dapat haidh . ini adalah larang yang akibat dosa di sisi allah . suami harus sabar dan tunda niat untuk talak isterinya bila sedang haidh , hingga isterinya suci dari haidh . dengan ada larang ini , siapa tahu suami akan ubah pikir . " , " 3 . haram talak isteri di masa suci telah tubuh " , " ketika sedang dalam ada suci dari haidh , juga tetap haram untuk cerai isteri . yaitu bila suami sempat tubuh isterinya lama masa suci itu . maka hingga dapat haidh lalu masa suci ikut , haram bagi suami untuk cerai isterinya . " , " 4 . masih ada sempat untuk rujuk tanpa nikah ulang " , " kalau pun orang suami sudah sabar dan nanti - nanti saat yang tepat untuk cerai isterinya , lalu begitu buka celah dia manfaat dengan jatuh talak , tetap saja masih ada jumlah benteng yang masih bisa fungsi . " , " benteng itu adalah masih buka sempat lebar - lebar bagi suami untuk laku rujuk kepada isterinya sempat cerai itu . sempat ini kata sangat buka lebar , karena memang sangat besar sempat . " , " a . suami tidak perlu meni ulang , cukup niat saja di dalam hati bahwa diri telah laku rujuk hadap isterinya . bahkan meski tanpa nyata apa di depan isteri atau di depan siapa pun , rujuk itu sah cara hukum . " , " sehingga bila pagi hari orang suami cerai isterinya , kemudian malam hari dia sesal dan ubah pikir , lantas datang kamar isterinya dan masuk ke dalam untuk gaul , sudah cukup jadi rujuk . " , " b . isteri yang baru saja talak suami , wajib tinggal di rumah suami itu . haram bagi untuk keluar rumah kecuali atas izin suami yang telah cerai . " , " c . haram bagi laki - laki mana untuk lirik isterinya , rayu atau apalagi sampai pinang . sebab suami - meski sudah cerai - tetap jauh lebih hak atas isterinya itu . dan bagi isteri pun demikian , dia tetap tidak boleh buka diri kepada siapa pun laki - laki , hingg selesai masa ' iddahnya . " , " 5 . ada tiga level talak " , " anda orang wanita telah cerai , lalu telah habis masa ' iddahnya , bukan arti segala telah selesai . sebab suami masih tetap punya sempat untuk rujuk kembali kepada isterinya , meski syarat kali ini agak berat . yaitu harus dengan akad ulang , plus 2 oran saksi dan tentu yang penting adalah ijab kabul antara ayah kandung isteri dengan diri sekali lagi . " , " hal ini bisa laku karena pada dasar tiap pasang punya 3 lapis talak . bila satu jatuh , masih ada 2 lagi . bila yang dua jatuh , masih ada yang tiga dan rupa lapis akhir . "
